WIWIK
Nama | : | WIWIK |
---|---|---|
Jabatan | : | KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN |
NIP | : | - |
Tugas dan Fungsi Kasi Pemerintahan:
- melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan.
- menyusun rancangan regulasi desa.
- pembinaan masalah pertanahan.
- pembinaan ketenteraman dan ketertiban.
- pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat.
- kependudukan.
- penataan dan pengelolaan wilayah.